Pembuatan keputusan dapat didefinisikan sebagai penentuan serangkaian kegiatan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Pembuatan keputusan ini tidak hanya dilakukan oleh para manajer puncak namun juga para manajer tingkat menengah dan bawah (lini pertama).
Dalam kondisi kepastian (certainty), para manajer mengetahui apa yang akan terjadi pada waktu yang akan dating dikarenakan tersedianya informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat diukur sebagai dasar keputusan.
Dalam kodisi ketidakpastian (uncertainty), manajer tidak mengetahui probabilitas bahkan mungkin tidak mengetahui kemungkinan hasil-hasilnya. Kondisi-kondisi ketidakpastian pada umumnya adalah keputusan-keputusan kritis dan paling menarik.
Keputusan yang dilakukan oleh manajer tingkat atas sifatnya rutin dan berulang-ulang, ini disebut keputusan terprogram atau keputusan terstruktur. Terprogram bukan berarti keputusan itu dibuat oleh program computer, tetapi berupa suatu kumpulan prosedur yang dilakukan secara berulang-ulang dan keputusan pada tingkat yang lebih tinggi sifatnya lebih tidak terprogram atau lebih tidak terstruktur.
Secara ringkas keputusan oleh manajemen dapat diklasifikasikan ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu :
a. Keputusan tidak terstruktur (non programmed decision)
Adalah keputusan yang sifatnya adalah tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini dilakukan oleh manajemen tingkat atas (top manajer).
b. Keputusan setengah terstruktur (semi programmed decision)
Adalah keputusan yang dapat deprogram. Keputusan tersebut masih membutuhkan pertimbangan-pertimbangan dari si pengambil keputusan. Keputusan seperti ini sifatnya rumit dan membutuhkan perhitungan-perhitungan secara analisis yang rinci.
c. Keputusan terstruktur (programmed decision)
Adalah keputusan yang dibuat menurut kebiasaan, aturan, atau prosedur. Keputusan-keputusan yang duhasilkan sifatnya rutin dan berulang-ulang.
No comments:
Post a Comment